Wadi'ah adalah istilah dalam fiqih Islam yang merujuk pada akad penitipan barang antara dua pihak. Dalam akad ini, seseorang menitipkan barangnya kepada orang lain untuk dijaga dan dirawat dengan baik tanpa imbalan atau biaya tertentu. Wadi'ah merupakan akad sosial yang bertujuan untuk saling membantu dan menjaga amanah, serta tidak bersifat komersial. Al-Wadi`ah (atau penitipan), kata ini diambilkan dari barang yang ditinggalkan pada orang yang diminta untuk menjaganya, dengan tanpa ganti/biaya beban. [1] Wadi`ah, pada dasarnya merupakan akad yang bersifat sosial, dan bukan bersifat komersil. Akad al-Wadi`ah ini berdiri berdasarkan kasih sayang dan tolong menolong, sehingga tidak mengharuskan adanya imbalan dalam menjaga titipan tersebut.
Posts
Featured post

Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
By
Bizantum
Rezeki adalah anugerah dari Allah yang senantiasa dicari oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua orang memahami bahwa rezeki tidak hanya datang melalui usaha fisik semata, melainkan juga dipengaruhi oleh amalan dan sikap hati yang benar. Dalam ajaran Islam, terdapat kunci-kunci yang dapat membuka pintu rezeki serta sebab-sebab yang mendatangkannya. Faktor-faktor ini meliputi hubungan yang erat dengan Allah melalui ibadah, istighfar, dan doa, serta tindakan menjauhi maksiat dan menjaga ketakwaan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang kunci-kunci rezeki tersebut serta hikmah di balik sebab-sebab datangnya rezeki yang penuh berkah.
Iman kepada takdir, baik dan buruk, merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Takdir adalah ketetapan Allah yang mencakup segala sesuatu yang terjadi di alam semesta, baik yang membawa kebaikan maupun yang menimbulkan keburukan. Keyakinan ini mengajarkan umat Islam untuk menerima segala kejadian dengan penuh kesabaran dan rasa syukur, serta menyadari bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah dan memiliki hikmah yang tersembunyi. Firman Allah SWT (QS. Al-Hadid: 22), menegaskan bahwa semua peristiwa telah ditetapkan oleh Allah dan kita sebagai hamba-Nya harus berserah diri kepada-Nya.
Akhlaq Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah cerminan dari karakter dan perilaku yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipraktikkan oleh para sahabat serta generasi Salafush Shalih. Akhlaq dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak hanya mencakup hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia dan lingkungan. Prinsip dasar akhlaq ini adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kasih sayang, dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik." (HR. Ahmad). Hal ini menunjukkan bahwa akhlaq yang mulia adalah tujuan utama dari dakwah Islam.
Aqidah al-Wala' dan al-Bara' [1] merupakan salah satu konsep penting dalam ajaran Islam yang mengatur hubungan seorang Muslim dengan sesama manusia. Al-Wala' berarti cinta, loyalitas, dan dukungan terhadap sesama Muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan al-Bara' berarti berlepas diri, memutuskan hubungan, dan menjauhkan diri dari segala bentuk kekufuran, kemaksiatan, dan permusuhan terhadap Islam. Konsep ini menekankan pentingnya membina hubungan yang kuat dan harmonis dengan komunitas Muslim, sambil menjauhkan diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak keimanan dan ketakwaan. Al-Wala' dan al-Bara' juga mencerminkan komitmen seorang Muslim untuk menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah Azza wa Jalla adalah Islam. [1] Adapun agama-agama lain, selain Islam, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha, Sinto dan yang selainnya, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke dalam agama Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendahuluan Islam bersumber kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Salafush Shalih [1] . Sedangkan yang dimaksud Salafus Shalih adalah para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim berkewajiban untuk mengikuti (ittiba’) kepada manhaj (metode) Salafush Shalih ini. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah sebagai panduan hidup yang sempurna bagi umat manusia. Keistimewaan Islam terletak pada ajaran-ajarannya yang mencakup segala aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga hubungan sosial. Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan pedoman yang jelas dan komprehensif untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits mengarahkan umatnya untuk menjalani kehidupan dengan penuh kedamaian, keadilan, dan kemuliaan. Dengan kesempurnaan ajarannya, Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.
Search
Get new posts by email
-
All Posts
106
-
2016
11
-
March 2016
11
-
March 2016
11
- 2017 10
- 2021 4
-
2025
81
-
January 2025
1
-
February 2025
40
-
March 2025
40
- QA: Keuntungan Dalam Mudharabah
- Ketentuan Membagi Kerugian Dalam Akad Mudharabah
- Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui
- QA: Kewajiban Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita ...
- Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Ketetuannya Di Dala...
- QA: Tidak Kuat Puasa Dan Teknis Pembayaran Fidyah
- QA: Fidyah Bagi Orang yang Tidak Berpuasa Karena T...
- Apabila Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa
- QA: Fidyah Tidak Bisa Ditunaikan Dalam Bentuk Uang
- QA: Siapa Orang Miskin yang (Berhak) Diberi Fidyah?
- QA: Bolehkah Fidyah Untuk Anaknya Atau Orang Lain?
- QA: Bolehkah Fidyah Diberikan Kepada Satu Orang Mi...
- QA: Tidak Mendapatkan Orang Miskin Untuk Fidyah?
- Kitab Shalat: Dzikir dan Do’a Setelah Shalat
- Kitab Shalat: Makruh, Boleh, dan Batalnya Shalat
- Kitab Shalat: Faktor Kekhusyuan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Pengertian dan Manfaat Shalat Istikh...
- Kitab Shalat: Keutamaan Shalat Malam
- Kitab Shalat: Menghadirkan Hati Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Shalat-Shalat Sunnah
- Kitab Shalat: Keutamaan Shalat Subuh
- Kitab Shalat: Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Kedudukan Shalat dalam Islam
- Kitab Shalat: Makna, Hukum dan Keutamaanya
- Kitab Shalat: Tahiyatul Masjid
- Kitab Shalat: Meluruskan dan Merapatkan Shaf Dalam...
- Kitab Shalat: Rukun Shalat
- Kitab Shalat: Hukum-Hukum Ketika Shalat
- Kitab Shalat: Cara Mengqadha' Shalat
- Kitab Shalat: Hukum Mengingkari Wajibnya Shalat
- Kitab Shalat: Syarat-Syarat Shalat
- Kitab Shalat: Hal Yang Diwajibkan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Sujud Sahwi
- Kitab Shalat: Shalat Berjamaah
- Kitab Shalat: Tata Cara Makmum Mengikuti Imam
- Kitab Shalat: Menjama' Dua Shalat
- Panduan Praktis Zakat Barang Perdagangan
- Kaidah Seputar Iklan dan Hadiah Dalam Promosi
- Jual Beli Yang Diharamkan
- Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
-
January 2025
1
-
2016
11