Islam Adalah Satu-satunya Agama yang Benar

Islam Adalah Satu-satunya Agama yang Benar

Satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah Azza wa Jalla adalah Islam.[1] Adapun agama-agama lain, selain Islam, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha, Sinto dan yang selainnya, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke dalam agama Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
[QS. Ali ‘Imran/3: 19]

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

“Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?”
[QS. Ali ‘Imran/3: 83]

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.”
[QS. Ali ‘Imran/3: 85]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى.

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”[2]

Pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan dalam Al-Qur-an bahwa Yahudi dan Nasrani selalu berusaha untuk menyesatkan kaum Muslimin dan mengembalikan mereka kepada kekafiran, mengajak kaum Muslimin kepada agama Yahudi dan Nasrani. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dari dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapang dadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
[QS. Al-Baqarah/2: 109]

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, maka tidak akan ada bagimu Pelindung dan Penolong dari Allah.”
[QS. Al-Baqarah/2: 120]

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا تَعْمَلُونَ قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنتُمْ شُهَدَاءُ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تُطِيعُوا فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَوَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai ahli Kitab! Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan?’ Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai ahli Kitab! Mengapa kamu menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah, kamu menghendakinya (jalan Allah) bengkok, padahal kamu menyaksikan?’ Dan Allah tidak lengah terhadap yang kamu kerjakan. Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikanmu menjadi orang kafir setelah beriman. Dan bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepadamu, dan Rasul-Nya (Mu-hammad) pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sungguh dia diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.’”
[QS. Ali ‘Imran/3: 98-101]

Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang benar, adapun selain Islam tidak benar dan tidak diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Cu, Hindu, Budha, Shinto dan yang lainnya, tidak akan diterima oleh Allah, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyim-pangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke dalam Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak senang kepada Islam serta mereka tidak ridha sampai umat Islam mengikuti mereka. Mereka berusaha untuk menyesatkan umat Islam dan me-murtadkan umat Islam dengan berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama, yang menyatakan konsep satu Tuhan tiga agama. Hal ini tidak bisa diterima, baik secara nash (dalil Al-Qur-an dan As-Sunnah) maupun akal. Ini hanyalah angan-angan semu belaka. Kesesatan ini telah dibantah oleh Allah dalam Al-Qur-an:

وَقَالُوا لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَبَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, ‘Tidak akan masuk Surga kecuali orang-orang Yahudi atau Nasrani.’ Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar. Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.’”
[QS. Al-Baqarah/2: 111-112]

Allah kemudian menjelaskan bahwa orang yang ikhlas dan ittiba’, tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan mereka akan mendapat balasan yang menggembirakan di akhirat. Sedangkan propaganda tersebut merupakan tipuan mereka (orang Yahudi dan Nasrani) agar kaum Muslimin keluar dari ke-Islamannya dan memeluk agama Yahudi atau Nasrani. Bahkan mereka memberikan iming-iming bahwa dengan mengikuti agama mereka, orang Islam akan mendapat petunjuk. Sedangkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mengikuti agama Ibrahim Alaihissallam yang lurus, agama tauhid yang terpelihara. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Dan mereka berkata, ‘Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.’ Katakanlah, ‘(Tidak!) tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan dia tidak termasuk orang yang mempersekutukan Allah.”
[QS. Al-Baqarah/2: 135]

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.”
[QS. Al-Baqarah/2: 42]

Dalam tafsir Ibnu Jarir berkenaan dengan ini: “Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang bathil,” beliau membawakan pernyataan Imam Mujahid rahimahullah yang mengatakan, “Janganlah kalian mencampuradukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam.” Sementara dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, karena sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah Azza wa Jalla hanyalah Islam. Sedangkan Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah bukan dari Allah Azza wa Jalla !” Sungguh, tafsir ini merupakan khazanah fiqih yang sangat agung dalam memahami Al-Qur-an.

Untuk itulah kewajiban kita bersikap hati-hati terhadap propaganda-propaganda sesat, yang menyatakan bahwa, ‘Semua agama adalah baik’, ‘kebersamaan antar agama’, ‘satu tuhan tiga agama’, ‘persaudaraan antar agama’, ‘persatuan agama’, ‘perhimpunan agama samawi’, ‘persatuan agama Ibrahimiyyah’, ‘persatuan agama Ilahi’, ‘persatuan kaum beriman’, ‘pengikut millah’, ‘persatuan umat manusia’, ‘persatuan agama-agama tingkat nasional’, ‘persatuan agama-agama tingkat internasional’, ‘persaudaraan agama’, ‘satu surga banyak jalan’, ‘dialog antar umat beragama’. Muncul juga dengan nama ‘persaudaraan Islam Nasrani’ atau ‘Himpunan Islam Nasrani Anti Komunisme’ atau ‘Jaringan Islam Liberal (JIL)’.

Semua slogan dan propaganda tersebut bertujuan untuk menyesatkan umat Islam, dengan memberikan simpati atas agama Nasrani dan Yahudi, mendangkalkan pengetahuan umat Islam tentang Islam yang haq, untuk menghapus jihad, untuk menghilangkan ‘aqidah al-wala wal bara’ (cinta/loyal kepada kaum mukminin dan berlepas diri dari selainnya), dan mengembangkan pemikiran anti agama Islam. Dari semua sisi hal ini sangat merugikan Islam dan umatnya. Semua propaganda sesat tersebut merusak ‘aqidah Islam. Sedangkan ‘aqidah merupakan hal yang paling pokok dan asas dalam agama Islam ini, karena agama yang mengajarkan prinsip ibadah yang benar kepada Allah Azza wa Jalla saja, hanyalah agama Islam.

Oleh karena itu, seorang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabinya, tidak boleh ikut serta dalam seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan, yayasan dan organisasi mereka. Tidak boleh pula menjadi anggota mereka. Bahkan ia wajib menjauhinya, mewaspadainya dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus menolaknya, memusuhinya dan menampakkan penolakannya secara terang-terangan serta mengusirnya dari negeri kaum Muslimin. Ia wajib mengikis pemikiran sesat itu dari benak kaum Muslimin, membasmi sampai ke akar-akarnya, menolaknya, mengucilkannya dan membendungnya. Pemerintah muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang. Hal itu dilakukan demi menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap orang-orang yang mempermainkan agama, dan dalam rangka mentaati Allah dan Rasul-Nya serta demi tegaknya syari’at Islam yang suci.

Hendaknya setiap muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filsafat yang berkembang di alam politik yang akhir kesudahannya adalah kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban dari kalangan kaum Muslimin. Memangsa ‘aqidah mereka, tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka. Target utama propaganda itu hanyalah Islam dan kaum muslimin dalam bentuk sebagai berikut:

  1. Menimbulkan kebimbangan terhadap Islam, mengacaukan pemahaman kaum Muslimin serta menjerumuskan kaum Muslimin dengan cara menyebarluaskan syahwat dan syubhat.
  2. Mendangkalkan cakupan agama Islam dan kandungannya.
  3. Memunculkan kaidah-kaidah yang bertujuan menguliti dan mematikan ajaran Islam, melumpuhkan kaum Muslimin, mencabut dan memupus akar keimanan dari dalam hati mereka.
  4. Mengurai dan memutuskan tali persaudaraan di antara kaum Muslimin di seluruh negeri Islam. Lalu menggantinya dengan persaudaraan baru yang terkutuk, yaitu persaudaraan Yahudi dan Nasrani.
  5. Membungkam pena dan lisan kaum Muslimin dari pengkafiran Yahudi, Nasrani serta orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  6. Menghapus hukum-hukum Islam yang diwajibkan atas kaum Muslimin terhadap Yahudi, Nasrani dan orang-orang kafir lainnya.
  7. Menahan dan menghalangi kaum Muslimin dari puncak amal dalam Islam yaitu jihad fi sabilillah. Di antaranya adalah berjihad melawan ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani. Memerangi mereka karena Allah, serta memaksa mereka membayar jizyah (pajak) apabila menolak masuk Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

    “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Kemudian dan mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Al-Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
    [QS. At-Taubah/9: 29]

  8. Merobohkan kaidah dasar agama Islam, yaitu kaidah al-wala’ wal bara’ (loyal dan benci karena Allah Azza wa Jalla). Propaganda penyatuan agama ini berfungsi untuk mematahkan sikap berlepas diri kaum Muslimin terhadap orang-orang kafir.
  9. Menghembuskan pemikiran dan sikap anti Islam yang bersembunyi di balik slogan persatuan agama-agama. Memisahkan umat Islam dari agama, menjauhkan syari’at yang tertuang dalam al-Qur-an dan as-Sunnah dari kehidupan mereka. Dengan hal itu, mereka lebih leluasa menggiring kaum Muslimin kepada pemikiran Jahiliyyah dan moral yang tercela.
  10. Memadamkan inti ajaran Islam yaitu tauhid, keunggulannya, kejayaannya dan keistimewaannya.
  11. Memperlancar progam-progam kristenisasi dengan merobohkan benteng ‘aqidah kaum Muslimin serta memadamkan api perlawanan kaum Muslimin terhadap mereka.
  12. Melebarkan sayap kekuasaan orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan orang-orang komunis di seluruh dunia, khususnya terhadap negara-negara Islam, lebih khusus lagi terhadap negara-negara Arab dan terutama sekali terhadap pusat dunia Islam dan ibu kotanya, yaitu Jazirah Arab.

Mereka juga berusaha untuk memurtadkan umat Islam di Indonesia dan ini sudah terbukti di beberapa daerah dan propinsi. Itulah target dan tujuan utama propaganda keji tersebut! Dan sangat disayangkan dan merupakan musibah yang lebih besar lagi, adanya segelintir oknum dari kalangan kaum Muslimin dan orang yang mengaku muslim menyambut positif propaganda keji tersebut! Bahkan mendukung terselenggaranya seminar-seminar yang mereka adakan. Sehingga gaungnya lebih luas, berlomba-lomba menyambut seruan keji dan konspirasi jahat orang-orang kafir itu!

Propaganda ini, mulai dari asal usulnya, slogannya, pada hakikatnya merupakan musibah besar atas kaum Muslimin saat ini. Merupakan kekufuran yang sangat parah, mencampuradukkan Islam dengan kekufuran, haq dengan bathil, petunjuk dengan kesesatan, ma’ruf dengan mungkar, Sunnah dengan bid’ah serta ketaatan dengan maksiyat!

Propaganda kepada penyatuan agama Islam dengan agama lainnya yang telah menyimpang dan dihapus dengan syari’at Islam, merupakan kemurtadan yang nyata dan kekufuran yang jelas. Hal itu disebabkan karena propaganda itu secara terang-terangan telah mencabut sendi-sendi Agama Islam, baik pada aspek ‘aqidah, amaliyah, dan lainnya. Hukum ini merupakan kesepakatan yang tidak boleh diselisihi oleh kaum Muslimin. Propaganda ini merupakan kancah peperangan baru melawan kaum salibis dan melawan orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu Yahudi. Ini adalah perkara yang sangat serius, bukan main-main!

Mereka tidak henti-hentinya senantiasa berusaha siang dan malam memurtadkan umat Islam, sebagaimana Allah berfirman:

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

“…Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup…”
[QS. Al-Baqarah/2: 217]

Maka kesimpulannya adalah:

  1. Seluruh kaum Muslimin yang telah bersyahadat: Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasulullaah, wajib menolak propaganda penyatuan agama tersebut, yang bertujuan menyatukan agama yang telah diselewengkan dan dihapus dengan agama Islam yang haq, muhkam (jelas), terpelihara dari penyelewengan dan penukaran serta sebagai penghapus agama sebelumnya. Ini merupakan prinsip yang paling mendasar dalam agama Islam. Propaganda penyatuan agama itu termasuk kekufuran, kemunafikan, pemecah belah persatuan dan termasuk usaha memurtadkan kaum Muslimin dari agama Islam.
  2. Segenap umat manusia wajib meyakini bahwa agama yang diturunkan Allah dan diserukan kepada para Nabi dan Rasul adalah satu, yaitu seruan terhadap tauhid, iman kepada kenabian dan hari Akhir. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

    “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak di-ibadahi dengan benar) melainkan Aku, maka wajib atas kalian beribadah kepada-Ku.’”
    [QS. Al-Anbiyaa’/21: 25]

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

    “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah saja dan jauhilah thaghut itu…’”
    [QS. An-Nahl/16: 36]

  3. Segenap penduduk bumi wajib meyakini bahwa syari’at para Nabi berbeda-beda, dan syari’at Islam adalah syari’at penutup dan penghapus syari’at sebelumnya. Tidak ada seorang makhluk pun yang boleh beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, melainkan harus sesuai dengan syari’at Islam. Maksudnya setiap orang harus beribadah kepada Allah Azza wa Jalla sesuai dengan syari’at Islam.
  4. Segenap penduduk bumi dari kalangan ahli kitab, Yahudi dan Nasrani, maupun lainnya, wajib untuk segera memeluk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan beriman kepada seluruh ajaran Islam yang bersifat global maupun terperinci, mengamalkannya, mengikutinya dan meninggalkan syari’at-syari’at selainnya yang telah menyimpang serta meninggalkan kitab-kitab yang dinisbatkan kepada syari’at tersebut.
  5. Barangsiapa menolak masuk ke dalam agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia kafir musyrik. Setiap muslim wajib meyakini kekufuran setiap orang yang menolak agama Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun selainnya. Wajib menamainya kafir, meyakini bahwa ia adalah musuh Allah dan meyakini bahwa orang kafir yang mati dalam kekafirannya adalah penghuni Neraka dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ

    “Wahai ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui kebenarannya.”
    [QS. Ali ‘Imran/3: 70]

    Orang yang tidak memeluk agama Islam dan mati dalam kekafiran atau masuk Islam kemudian murtad dan mati dalam keadaan kafir, maka ia akan berada di Neraka selama-lamanya di akhirat kelak. Neraka merupakan sejelek-jelek tempat kembali, dan mereka kekal di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci yang mulia:

    الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

    “Sungguh orang-orang kafir dari golongan ahlul Kitab dan orang-orang musyrik, (akan masuk) ke Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.”
    [QS. Al-Bayyinah/98: 6]

    إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَن يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِم مِّلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُم مِّن نَّاصِرِينَ

    “Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat adzab yang pedih dan tidak memperoleh penolong.”
    [QS. Ali ‘Imran/3: 91]

    إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا مِنَ النَّارِ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنْهَا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ

    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu seandainya mereka memiliki segala apa yang di bumi dan ditambah dengan sebanyak itu (lagi) untuk menebus diri mereka dari adzab pada hari Kiamat, niscaya semua (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, mereka mendapat adzab yang pedih. Mereka ingin keluar dari Neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana, dan mereka mendapat adzab yang kekal.”
    [QS. Al-Maa-idah/5: 36-37]

    وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

    “Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahannam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Merekalah orang-orang yang lengah.”
    [QS. Al-A’raaf/7: 179]

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.

    “Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya Muhammad, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni Neraka.”[3]

    Sebagai ilustrasi dan gambaran yang sangat mudah untuk kita pahami adalah sosok Abu Thalib, seorang yang telah mencurahkan harta, kedudukan dan jiwanya untuk membela Islam, namun meninggal dunia dalam keadaan kafir, sehingga Allah Azza wa Jalla tetap menempatkan dirinya di Neraka. Dalam sebuah hadits, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, apakah engkau dapat memberikan manfaat kepada Abu Thalib, karena sesungguhnya ia membantumu dan marah (karena membela)mu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, ia ditempatkan di Neraka paling atas. Dan kalaulah bukan karena (syafa’at)ku, maka pasti ia berada di kerak Neraka yang paling dalam.”[4] Dalam hadits yang lainnya dari Abu Sa’id al-Khudriy Radhiyallahu anhu, “Bahwasanya pernah dibicarakan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pamannya, Abu Thalib, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَيُجْعَلُ فِيْ ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِى مِنْهُ دِمَاغُهُ

    “Mudah-mudahan akan bermanfaat syafa’atku nanti pada hari Kiamat, maka ia (Abu Thalib) mendapat (siksa yang paling ringan) di Neraka paling atas yaitu dimasukkan kedua mata kakinya ke Neraka dan (karena sebab itu) otaknya mendidih.”[5]

    Demikian pula dengan Ibnu Jud’an, seseorang yang banyak menolong kaum Muslimin, membantu fakir miskin, namun semuanya tidak mendatangkan manfaat di sisi Allah Azza wa Jalla sedikit pun, karena belum mengucapkan kalimat syahadat. Amal-amal perbuatan baik yang dilakukan orang kafir di dunia, kelak di akhirat akan Allah jadikan seperti debu yang beterbangan, tidak ada nilainya di sisi Allah Azza wa Jalla.

    وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا

    “Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.”
    [QS. Al-Furqaan/25: 23]

    Sebagai catatan penting, walaupun mereka kafir, kita tetap berbuat adil terhadap mereka dan tidak boleh menzhaliminya. Kalau mereka kafir dzimmi (mendapat perlindungan dari pemerintahan Islam), atau mu’ahad (mengadakan perjanjian dengan pemerintahan Islam), atau musta’man (mendapat perlindungan keamanan dari pemerintahan Islam), maka mereka tidak boleh dibunuh. Kecuali kalau mereka kafir harbi (memerangi kaum Muslimin), maka mereka boleh diperangi dan dibunuh. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَإِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

    “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zhalim.”
    [QS. Al-Mumtahanah/60: 8-9]

  6. Kaum Muslimin sebagai umat istijabah dan ahli qiblat, wajib meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, berada di atas agama haq, wajib meyakini bahwa Islam adalah agama terakhir, Al-Qur-an sebagai kitab sucinya adalah kitab suci yang terakhir, sebagai standar kebenaran bagi kitab-kitab sebelumnya. Rasul mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah Rasul terakhir dan Rasul penutup. Syari’at mereka adalah penghapus bagi syari’at sebelumnya. Allah Azza wa Jalla tidak menerima agama lain dari seorang hamba selain Islam. Kaum Muslimin adalah pengemban syari’at Ilahi, syari’at penutup yang kekal dan terpelihara dari penyimpangan yang terjadi pada syari’at sebelumnya.
  7. Kaum Muslimin sebagai umat istijabah wajib menyampaikan dakwah kepada segenap umat, kepada seluruh orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani maupun lainnya. Kaum Muslimin wajib mengajak mereka kepada agama Islam sehingga mereka memeluk agama ini. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

    “Katakanlah (Muhammad): ‘Wahai ahli Kitab, marilah (kita menuju) kepada suatu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka): ‘Saksikanlah, bahwa kami termasuk orang-orang muslim.”
    [QS. Ali ‘Imran/3: 64]

  8. Setiap muslim yang mengimani Allah Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai Nabi dan Rasul-Nya, wajib mentaati Allah Azza wa Jalla dengan membenci orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan kaum kafir lainnya. Wajib memusuhi mereka karena Allah Azza wa Jalla, tidak mencintai dan mengasihi mereka, tidak loyal dan tidak menyerahkan urusan kepada mereka, sehingga mereka beriman kepada Allah Azza wa Jalla semata, memeluk Islam sebagai agama mereka dan beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu). Mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah/5: 51][6]

  9. Kaum Muslimin tidak boleh berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani dan orang kafir yang lainnya, tidak boleh menjadikan mereka sebagai pemimpin.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih jahat. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.”
    [QS. Ali ‘Imran/3: 118]

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kamu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu orang yang beriman.” [Al-Maa-idah/5: 57]

    Umat Islam harus loyal kepada Allah, Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tunduk kepada Allah. Firman Allah Azza wa Jalla:

    إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

    “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang menang.”
    [QS. Al-Maa-idah/5: 55-56]

  10. Sifat dan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang kafir yang disebutkan dalam Taurat dan Injil.

    مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    “Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama ia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak men-jengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”
    [QS. Al-Fat-h/: 29]

    Di antara bukti terputusnya wala’ (loyalitas) antara kita dengan mereka adalah tidak adanya waris mewarisi antara muslim dan kafir selama-lamanya.

    عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلاَ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ

    Dari Usamah bin Zaid, ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Tidak boleh seorang muslim mewariskan (harta) kepada orang kafir, dan orang kafir tidak mewariskan (harta) kepada orang muslim.’”[7]


Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]


Footnote
  1. Pembahasan lengkapnya lihat buku al-Ibthal Linazhariyyatil Khalthi baina Diinil Islam wa Ghairihi minal Adyaan karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, cet. Daar ‘Alamul Fawa-id, cet II/ th. 1421 H.
  2. HR. Ad-Daruquthni (III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud dan Syaikh ‘Ali Mu’awwadh, Darul Ma’rifah, th. 1422 H) dan al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat ‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu. Lihat Irwaa-ul Ghalil (V/106 no. 1268) oleh Syaikh al-Albany rahimahullah.
  3. HR. Muslim no 153 (240) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
  4. HR. Al-Bukhari (no. 3883) dan Muslim (no. 209 (357)) dari Shahabat ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu).
  5. HR. Al-Bukhari (no. 3885) dan Muslim (no. 210 (360)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu.
  6. Lihat juga QS. Al-Mumtahanah: 4.
  7. HR. Al-Bukhari (no. 6764), Muslim (no. 1614), Abu Dawud (no. 2909), at-Tirmidzi (no. 2107), ad-Darimi (II/370), Ibnu Majah (no. 2729) dan Ahmad (V/200, 202, 208, 209).

Comments

Popular posts from this blog

Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Ketetuannya Di Dalam Puasa
Allah telah menurunkan kewajiban puasa kepada NabiNya yang mulia pada tahun kedua Hijriyah. Puasa pertama kali diwajibkan dengan takhyir (bersifat pilihan). Barangsiapa yang mau, maka dia berpuasa. Dan barangsiapa yang berkehendak, maka dia tidak berpuasa, akan tetapi dia membayar fidyah. Kemudian hukum tersebut dihapus, dan bagi seluruh orang beriman yang menjumpai bulan Ramadhan diperintahkan untuk berpuasa. Pada zaman sekarang ini, ada sebagian orang yang beranggapan, bahwa seseorang boleh tidak berpuasa meskipun sama sekali tidak ada udzur, asalkan dia mengganti dengan membayar fidyah. Jelas hal ini tidak dibenarkan dalam agama kita.
Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
Rezeki adalah anugerah dari Allah yang senantiasa dicari oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua orang memahami bahwa rezeki tidak hanya datang melalui usaha fisik semata, melainkan juga dipengaruhi oleh amalan dan sikap hati yang benar. Dalam ajaran Islam, terdapat kunci-kunci yang dapat membuka pintu rezeki serta sebab-sebab yang mendatangkannya. Faktor-faktor ini meliputi hubungan yang erat dengan Allah melalui ibadah, istighfar, dan doa, serta tindakan menjauhi maksiat dan menjaga ketakwaan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang kunci-kunci rezeki tersebut serta hikmah di balik sebab-sebab datangnya rezeki yang penuh berkah.
Jual Beli Yang Diharamkan
Dalam ajaran Islam, prinsip jual beli tidak hanya dilandasi oleh keuntungan materi, tetapi juga mempertimbangkan etika dan moralitas. Ada berbagai bentuk jual beli yang dinilai tidak sesuai dengan hukum syariah karena melibatkan kecurangan, ketidakadilan, atau pelanggaran terhadap aturan agama. Praktik-praktik seperti riba, penipuan, judi, serta penjualan barang haram seperti khamar dan babi, semuanya dilarang karena berdampak negatif pada individu maupun masyarakat. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan penuh berkah, sehingga hubungan antara penjual dan pembeli dapat berjalan dengan harmonis sesuai nilai-nilai Islam.
Riba: Pengertian dan Dampak Terhadap Masyarakat dan Ekonomi
Pendahuluan Riba adalah konsep dalam Islam yang melarang pengambilan bunga atau keuntungan berlebihan dari pinjaman atau transaksi keuangan. Dalam Islam, riba dianggap tidak adil dan merugikan pihak yang berhutang. Oleh karena itu, sistem keuangan syariah dikembangkan untuk menawarkan alternatif yang lebih adil dan etis.
Kitab Shalat: Tata Cara Makmum Mengikuti Imam
Shalat berjamaah merupakan syiar Islam yang sangat agung, dan diwajibkan secara khusus bagi laki-laki Muslim yang terkena kewajiban melaksanakan shalat. Dengan adanya kewajiban shalat berjamaah ini, ajaran Islam terlihat lebih hidup dan eksis, kerukunan umat Islam lebih mudah tercipta dan tampak indah, bisa saling ta’awun dalam kebaikan dan ketakwaan. Sehingga tepatlah, jika syariat memberikan banyak pahala bagi mereka yang menghidupkan syiar ini, di samping memberikan ancaman berat bagi yang meninggalkannya. Karena pentingnya syiar ini, menjadi penting pula mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengannya.
QA: Fidyah Tidak Bisa Ditunaikan Dalam Bentuk Uang
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Fidyah bagi wanita hamil dan menyusui dapat berupa pemberian makanan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Adanya keringanan ini menunjukkan kasih sayang dan keadilan dalam ajaran Islam, yang memperhatikan kondisi individu dan memberikan solusi yang tepat bagi mereka yang memiliki keterbatasan.