Pendahuluan Perbankan Syariah menurut UU No. 21 tahun 2008 adalah segala sesuatu yang mentangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya tediri atas Bank umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Posts
Featured post

Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
By
Bizantum
Rezeki adalah anugerah dari Allah yang senantiasa dicari oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua orang memahami bahwa rezeki tidak hanya datang melalui usaha fisik semata, melainkan juga dipengaruhi oleh amalan dan sikap hati yang benar. Dalam ajaran Islam, terdapat kunci-kunci yang dapat membuka pintu rezeki serta sebab-sebab yang mendatangkannya. Faktor-faktor ini meliputi hubungan yang erat dengan Allah melalui ibadah, istighfar, dan doa, serta tindakan menjauhi maksiat dan menjaga ketakwaan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang kunci-kunci rezeki tersebut serta hikmah di balik sebab-sebab datangnya rezeki yang penuh berkah.
Perkembangan ekonomi Islam akhir-akhir ini begitu pesat. Dalam tiga dasawarsa ini mengalami kemajuan, baik dalam bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah di kembangkan di berbagai University, baik di negara-negara muslim juga negara barat. Misalnya di Inggris ada beberapa university yang telah mengembangkan kajian ini seperti University of Durham, University of Portsmouth dan yang lainnya. Di Amerika sendiri dikaji di University of Harvard, bahkan Australia pun melakukan hal yang sama di University of Wolongong. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam berkembang dan menjadi pusat kajian dunia, terutama dalam mengembangkan kegiatan dunia usaha yang semakin global dan kompleks.
Perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan memastikan keadilan dalam transaksi keuangan. Sejarah perbankan syariah dimulai pada tahun 1963, ketika Dr. Ahmad El-Najjar mendirikan bank syariah pertama di kota Mith Ghamr, Mesir. Bank ini beroperasi dengan sistem bagi hasil dan tanpa bunga, yang menjadi dasar bagi prinsip-prinsip perbankan syariah. Seiring waktu, perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang pesat, tidak hanya di negara-negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Indonesia, dan Arab Saudi, tetapi juga di negara-negara Barat seperti Inggris.
Munculnya konsep bank syariah di Indonesia dimungkinkan melalui Undang-Undang Perbankan Nasional no 7 tahun 1992 yang menyatakan dimungkinkan bank dengan sistem bagi hasil yang pada akhirnya mengilhami lahirnya Bank Muamalat Indonesia. Sejalan dengan munculnya krisis moneter yang akhirnya menjadi krisis ekonomi di Indonesia yang antara lain ditandai dengan banyak nya bank yang dilikuidasi. Pada sisi lain Bank Muamalat Indonesia tetap tegap menjalankan operasinya.
Pendahuluan Riba adalah konsep dalam Islam yang melarang pengambilan bunga atau keuntungan berlebihan dari pinjaman atau transaksi keuangan. Dalam Islam, riba dianggap tidak adil dan merugikan pihak yang berhutang. Oleh karena itu, sistem keuangan syariah dikembangkan untuk menawarkan alternatif yang lebih adil dan etis.
LONDON (Berita SuaraMedia) – Peraturannya sederhana saja, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan alkohol, pornografi, atau apapun yang merusak moral digabungkan dengan peniadaan bunga, maka itulah landasan dari sistem keuangan Islam, yang mampu tetap bertahan ditengah kian runtuhnya keadaan perekonomian dunia, sebaliknya, bank-bank Islam memiliki peluang untuk terus berkembang.
Search
Get new posts by email
-
All Posts
106
-
2016
11
-
March 2016
11
-
March 2016
11
- 2017 10
- 2021 4
-
2025
81
-
January 2025
1
-
February 2025
40
-
March 2025
40
- QA: Keuntungan Dalam Mudharabah
- Ketentuan Membagi Kerugian Dalam Akad Mudharabah
- Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui
- QA: Kewajiban Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita ...
- Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Ketetuannya Di Dala...
- QA: Tidak Kuat Puasa Dan Teknis Pembayaran Fidyah
- QA: Fidyah Bagi Orang yang Tidak Berpuasa Karena T...
- Apabila Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa
- QA: Fidyah Tidak Bisa Ditunaikan Dalam Bentuk Uang
- QA: Siapa Orang Miskin yang (Berhak) Diberi Fidyah?
- QA: Bolehkah Fidyah Untuk Anaknya Atau Orang Lain?
- QA: Bolehkah Fidyah Diberikan Kepada Satu Orang Mi...
- QA: Tidak Mendapatkan Orang Miskin Untuk Fidyah?
- Kitab Shalat: Dzikir dan Do’a Setelah Shalat
- Kitab Shalat: Makruh, Boleh, dan Batalnya Shalat
- Kitab Shalat: Faktor Kekhusyuan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Pengertian dan Manfaat Shalat Istikh...
- Kitab Shalat: Keutamaan Shalat Malam
- Kitab Shalat: Menghadirkan Hati Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Shalat-Shalat Sunnah
- Kitab Shalat: Keutamaan Shalat Subuh
- Kitab Shalat: Beberapa Kesalahan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Kedudukan Shalat dalam Islam
- Kitab Shalat: Makna, Hukum dan Keutamaanya
- Kitab Shalat: Tahiyatul Masjid
- Kitab Shalat: Meluruskan dan Merapatkan Shaf Dalam...
- Kitab Shalat: Rukun Shalat
- Kitab Shalat: Hukum-Hukum Ketika Shalat
- Kitab Shalat: Cara Mengqadha' Shalat
- Kitab Shalat: Hukum Mengingkari Wajibnya Shalat
- Kitab Shalat: Syarat-Syarat Shalat
- Kitab Shalat: Hal Yang Diwajibkan Dalam Shalat
- Kitab Shalat: Sujud Sahwi
- Kitab Shalat: Shalat Berjamaah
- Kitab Shalat: Tata Cara Makmum Mengikuti Imam
- Kitab Shalat: Menjama' Dua Shalat
- Panduan Praktis Zakat Barang Perdagangan
- Kaidah Seputar Iklan dan Hadiah Dalam Promosi
- Jual Beli Yang Diharamkan
- Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
-
January 2025
1
-
2016
11