Featured post

Kunci Rezeki dan Sebab Datangnya
Rezeki adalah anugerah dari Allah yang senantiasa dicari oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua orang memahami bahwa rezeki tidak hanya datang melalui usaha fisik semata, melainkan juga dipengaruhi oleh amalan dan sikap hati yang benar. Dalam ajaran Islam, terdapat kunci-kunci yang dapat membuka pintu rezeki serta sebab-sebab yang mendatangkannya. Faktor-faktor ini meliputi hubungan yang erat dengan Allah melalui ibadah, istighfar, dan doa, serta tindakan menjauhi maksiat dan menjaga ketakwaan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang kunci-kunci rezeki tersebut serta hikmah di balik sebab-sebab datangnya rezeki yang penuh berkah.
Shalat merupakan salah satu ibadah paling mendasar dan utama dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Ibadah shalat bukan hanya sekedar ritual harian, melainkan juga bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT dan sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam pelaksanaannya, shalat memiliki tata cara dan rukun-rukun yang harus dipenuhi agar shalat tersebut sah dan diterima di sisi Allah. Memahami tata cara dan rukun-rukun shalat sangat penting agar seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan benar dan khusyuk, serta mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.
Shalat merupakan salah satu ibadah paling mendasar dan utama dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Ibadah shalat bukan hanya sekedar ritual harian, melainkan juga bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT dan sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam pelaksanaannya, shalat memiliki tata cara dan rukun-rukun yang harus dipenuhi agar shalat tersebut sah dan diterima di sisi Allah. Memahami tata cara dan rukun-rukun shalat sangat penting agar seorang Muslim dapat melaksanakan shalat dengan benar dan khusyuk, serta mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.
Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna telah meletakkan kaidah-kaidah dasar dan aturan dalam semua sisi kehidupan manusia, baik dalam masalah ibadah maupun mu’amalah (hubungan antar makhluk). Begitu pula saat seseorang membutuhkan untuk saling menutupi kebutuhan dan tolong-menolong, maka Islam telah memberikan kaidah-kaidahnya. Salah-satunya, yaitu dalam hutang-piutang. Islam memberikan perlindungan secara adil atas diri yang berhutang dan yang memberi pinjaman. Yaitu adanya pemberlakukan barang gadai sebagai jaminan. Munculnya banyak lembaga peminjaman (atau perseorangan) dengan jaminan, baik yang dikelola pemerintah atau swasta, menjadi bukti adanya transaksi gadai di tengah masyarakat.
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam.
Shalat lima waktu adalah rukun islam yang paling utama setelah dua kalimah syahadat. Dia wajib atas setiap orang muslim laki-laki dan wanita dalam kondisi apapun, baik dalam keadaan aman, takut, dalam keadaan sehat dan sakit, dalam keadaan bermukim dan musafir, dan setiap keadaan memiliki cara khusus baginya, sesuai dengan kondisi masing-masing. Shalat adalah: suatu ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia yang ditandai dengan perkembangan sains dan teknologi, perkembangan kegiatan ekonomi dengan beragam bentuk dan macamnya turut mewarnai dunia bisnis. Bentuk-bentuk transaksi bisnis dan kegiatan ekonomi berkembang cepat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Transaksi bisnis kontemporer yang berkembang tidak hanya dilakukan oleh perorangan, namun juga oleh berbagai kelompok usaha yang bergabung dalam badan hukum usaha (syirkah) tertentu,  seperti Perseroan Terbatas, CV, Firma, Koperasi dan sebagainya.
Manusia telah mengenal ihwal akad sejak dahulu kala. Bukan suatu hal yang aneh, jika ada orang yang mengikat dirinya dengan transaksi yang harus dilaksanakan saat itu juga atau beberapa waktu berikutnya. Namun belum diketahui secara pasti bagaimana pemikiran untuk mengadakan transaksi itu muncul dan faktor dominan yang melatarbelakanginya. Semua yang diungkap dalam masalah ini hanyalah perkiraan semata. Sebagian pakar ekonomi memandang bahwa transaksi yang dikenal pertama kali yaitu barter tunai. Yaitu ketika butuh sesuatu, ia menukar barang miliknya dengan barang orang lain yang dia butuhkan. Kemudian transaksi ini mengalami perkembangan sesuai dengan keonsep pemikiran dan agama yang berkembang pada suatu masyarakat, sampai Islam membawa konsep akad transaksi yang indah dan istimewa.
Ekonomi merupakan aspek yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat modern. Problematika ekonomi mencakup berbagai isu mulai dari ketimpangan distribusi kekayaan, pengangguran, inflasi, hingga kemiskinan. Dalam konteks Islam, ekonomi bukan hanya soal keuntungan material, tetapi juga terkait dengan etika dan moralitas yang diatur oleh syariat. Islam mengajarkan bahwa segala aktivitas ekonomi harus berlandaskan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan bersama. Islam melarang praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian) dalam transaksi ekonomi, karena dianggap merugikan pihak lain dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan.
Deposito bank merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat karena memberikan tingkat keamanan yang relatif tinggi dan bunga yang tetap. Dalam Islam, deposito bank juga menarik perhatian karena terkait dengan prinsip-prinsip syariah yang mengatur masalah riba dan keuntungan. Ada berbagai jenis deposito bank yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, baik yang konvensional maupun syariah. Deposito konvensional biasanya memberikan bunga tetap kepada nasabah, sementara deposito syariah menggunakan prinsip bagi hasil atau mudharabah.
Pendahuluan Perdagangan ditengah masyarakat sudah dikenal sejak sebelum kedatangan Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau pun terlibat langsung dalam perdagangan. Mayoritas dari sepuluh shahabat yang dijamin masuk syurga pun memiliki profesi sebagai pedagang. Dan Allâh menghalalkannya sebagaimana dalam firman-Nya:
Wadi'ah adalah istilah dalam fiqih Islam yang merujuk pada akad penitipan barang antara dua pihak. Dalam akad ini, seseorang menitipkan barangnya kepada orang lain untuk dijaga dan dirawat dengan baik tanpa imbalan atau biaya tertentu. Wadi'ah merupakan akad sosial yang bertujuan untuk saling membantu dan menjaga amanah, serta tidak bersifat komersial. Al-Wadi`ah (atau penitipan), kata ini diambilkan dari barang yang ditinggalkan pada orang yang diminta untuk menjaganya, dengan tanpa ganti/biaya beban. [1] Wadi`ah, pada dasarnya merupakan akad yang bersifat sosial, dan bukan bersifat komersil. Akad al-Wadi`ah ini berdiri berdasarkan kasih sayang dan tolong menolong, sehingga tidak mengharuskan adanya imbalan dalam menjaga titipan tersebut.
Iman kepada takdir, baik dan buruk, merupakan salah satu rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Takdir adalah ketetapan Allah yang mencakup segala sesuatu yang terjadi di alam semesta, baik yang membawa kebaikan maupun yang menimbulkan keburukan. Keyakinan ini mengajarkan umat Islam untuk menerima segala kejadian dengan penuh kesabaran dan rasa syukur, serta menyadari bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah dan memiliki hikmah yang tersembunyi. Firman Allah SWT (QS. Al-Hadid: 22), menegaskan bahwa semua peristiwa telah ditetapkan oleh Allah dan kita sebagai hamba-Nya harus berserah diri kepada-Nya.
Akhlaq Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah cerminan dari karakter dan perilaku yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipraktikkan oleh para sahabat serta generasi Salafush Shalih. Akhlaq dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak hanya mencakup hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia dan lingkungan. Prinsip dasar akhlaq ini adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kasih sayang, dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik." (HR. Ahmad). Hal ini menunjukkan bahwa akhlaq yang mulia adalah tujuan utama dari dakwah Islam.
Aqidah al-Wala' dan al-Bara' [1] merupakan salah satu konsep penting dalam ajaran Islam yang mengatur hubungan seorang Muslim dengan sesama manusia. Al-Wala' berarti cinta, loyalitas, dan dukungan terhadap sesama Muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan al-Bara' berarti berlepas diri, memutuskan hubungan, dan menjauhkan diri dari segala bentuk kekufuran, kemaksiatan, dan permusuhan terhadap Islam. Konsep ini menekankan pentingnya membina hubungan yang kuat dan harmonis dengan komunitas Muslim, sambil menjauhkan diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak keimanan dan ketakwaan. Al-Wala' dan al-Bara' juga mencerminkan komitmen seorang Muslim untuk menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah Azza wa Jalla adalah Islam. [1] Adapun agama-agama lain, selain Islam, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla. Agama selain Islam, yaitu Nasrani, Yahudi, Kong Hu Chu, Hindu, Budha, Sinto dan yang selainnya, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla, karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke dalam agama Islam, mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendahuluan Islam bersumber kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Salafush Shalih [1] . Sedangkan yang dimaksud Salafus Shalih adalah para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim berkewajiban untuk mengikuti (ittiba’) kepada manhaj (metode) Salafush Shalih ini. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah sebagai panduan hidup yang sempurna bagi umat manusia. Keistimewaan Islam terletak pada ajaran-ajarannya yang mencakup segala aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga hubungan sosial. Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan pedoman yang jelas dan komprehensif untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits mengarahkan umatnya untuk menjalani kehidupan dengan penuh kedamaian, keadilan, dan kemuliaan. Dengan kesempurnaan ajarannya, Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta.
Pendahuluan Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah dengan penuh kasih sayang dan kemudahan bagi umat manusia. Salah satu keistimewaan Islam adalah kesederhanaannya yang mencakup semua aspek kehidupan. Islam memberikan tuntunan yang jelas dan praktis bagi umatnya untuk menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Islam adalah agama yang memancarkan keutamaan dan keindahan melalui ajaran dan nilai-nilainya. Sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, Islam memberikan pedoman hidup yang mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, dari ibadah hingga muamalah (hubungan sosial dan ekonomi). Keutamaan Islam terletak pada prinsip-prinsip universal yang mengedepankan keadilan, kasih sayang, dan kedamaian. Islam mengajarkan umatnya untuk menjalani hidup dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Dengan mematuhi ajaran Islam, seorang Muslim diharapkan dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Pendahuluan Ibadah dalam Islam merupakan salah satu aspek yang sangat fundamental dan mencakup seluruh aspek kehidupan seorang Muslim. Secara etimologi, ibadah berarti merendahkan diri serta tunduk. Namun, dalam terminologi syariah, ibadah memiliki makna yang lebih luas dan dalam. Ibadah adalah segala bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada Allah, yang mencakup baik ucapan maupun perbuatan, yang tampak (zhahir) maupun yang tersembunyi (bathin).
Muhammad Rasulullah [1] صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَعَÙ„َÙ‰ آلِÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Beliau adalah Abul Qasim Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdil Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin Qushayy bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan, dan ‘Adnan adalah salah satu putera Nabi Allah Isma’il bin Ibrahim al-Khalil -salam terlimpah atas Nabi kita dan atas keduanya. Beliau adalah penutup para Nabi dan Rasul, serta utusan Allah kepada seluruh manusia. Beliau adalah hamba yang tidak boleh disembah, dan Rasul yang tidak boleh didustakan.
Pendahuluan Hawalah adalah salah satu akad dalam ekonomi Islam yang memiliki peran penting dalam transaksi keuangan dan perbankan syariah. Akad ini memungkinkan pemindahan utang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan kewajiban finansial. Artikel ini akan menjelaskan hawalah dengan pendekatan 5W1H (What, Who, Why, When, Where, How), serta membahas dasar hukum, rukun dan syarat, jenis-jenis, dan kesimpulan secara komprehensif.
Introduction Tauhid, atau keyakinan akan keesaan Allah SWT, adalah inti dari ajaran Islam dan menjadi fondasi utama bagi kehidupan seorang Muslim. Keutamaan tauhid [1] tidak hanya terletak pada keyakinan teologis, tetapi juga memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memegang teguh tauhid, seorang Muslim dijamin memperoleh ampunan atas dosa-dosanya, mendapatkan petunjuk yang sempurna, serta rasa aman di dunia dan akhirat.
Azas utama dalam Islam adalah tauhid, yaitu keyakinan akan keesaan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang patut disembah dan diyakini. Tauhid merupakan landasan fundamental bagi seluruh ajaran Islam dan menjadi inti dari keimanan seorang Muslim. Melalui tauhid, umat Islam diajarkan untuk meyakini bahwa Allah SWT adalah pencipta, pemelihara, dan pengatur alam semesta. Selain meneguhkan tauhid, Islam juga mengajarkan untuk menjauhkan diri dari syirik. Syirik adalah tindakan menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya, baik itu dalam bentuk penyembahan, keyakinan, atau perbuatan.
Agama Islam adalah agama yang sempurna dan komprehensif, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam urusan duniawi maupun ukhrawi. Islam mengajarkan prinsip-prinsip universal yang bersifat rahmatan lil 'alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam semesta. Agama ini menekankan pada keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, serta mengajarkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian. Di antara karakteristik [1] yang mengokohkan kelebihan Islam dan membuat umat manusia sangat membutuhkan agama Islam adalah sebagai berikut:
Pendahuluan Agama Islam adalah agama yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Prinsip-prinsip dasar dalam agama Islam menjadi panduan hidup bagi umat Muslim untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat. Untuk memahami Islam dengan benar, setiap Muslim perlu mengetahui prinsip-prinsip dasar ini, yang disusun berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah serta pemahaman dari generasi Salafush Shalih.
Mensyukuri nikmat Islam merupakan kewajiban yang penting bagi setiap Muslim. Islam adalah karunia terbesar dari Allah yang memberikan panduan hidup yang benar, kedamaian hati, dan kebahagiaan dunia serta akhirat. Agama Islam adalah agama yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Prinsip-prinsip dasar dalam agama Islam menjadi panduan hidup bagi umat Muslim untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat. Untuk memahami Islam dengan benar, setiap Muslim perlu mengetahui prinsip-prinsip dasar ini, yang disusun berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah serta pemahaman dari generasi Salafush Shalih.
Pendahuluan Agama Islam adalah agama yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Prinsip-prinsip dasar dalam agama Islam menjadi panduan hidup bagi umat Muslim untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan akhirat. Untuk memahami Islam dengan benar, setiap Muslim perlu mengetahui prinsip-prinsip dasar ini, yang disusun berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah serta pemahaman dari generasi Salafush Shalih.
Pendahuluan Wakalah adalah salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam dan perbankan syariah yang sering digunakan dalam berbagai transaksi keuangan. Wakalah adalah akad di mana seseorang (muwakkil) memberikan kuasa kepada pihak lain (wakil) untuk melakukan suatu tindakan atas nama muwakkil. Artikel ini akan menjelaskan Wakalah dengan pendekatan 5W1H (What, Who, Why, When, Where, How) secara komprehensif.
Introduction Kafalah merupakan salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam yang sering digunakan dalam berbagai transaksi keuangan dan perbankan syariah. Konsep ini berhubungan dengan penjaminan suatu kewajiban atau utang yang memberikan jaminan kepastian kepada pihak yang dijamin. Artikel ini akan membahas Kafalah menggunakan pendekatan 5W1H (What, Who, Why, When, Where, dan How) serta menyimpulkan dengan penjelasan komprehensif.
Beliau adalah Muhammad bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Muthallib, bin Hasyim. Hasyim adalah termasuk suku Quraisy, suku Quraisy termasuk bangsa Arab, sedang bangsa Arab adalah termasuk keturunan Nabi Isma’il, putera Nabi Ibrahim Al-Khalil. Semoga Allah melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam. Beliau berumur 63 tahun, diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi nabi dan 23 tahun sebagai nabi dan rasul. Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra“ [1] , dan diangkat sebagai rasul dengan surah al-Mudatstsir.
Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah. Pengenalan terhadap Islam bukan hanya tentang mengetahui sejarah atau ritual, tetapi juga tentang memahami esensi dari ajaran-ajaran Islam yang mengarah kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebagai salah satu dari agama terbesar di dunia, Islam mengajarkan nilai-nilai universal yang mencakup keadilan, kasih sayang, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Melalui Al-Qur'an dan ajaran Nabi Muhammad, Islam memberikan panduan hidup yang komprehensif dan abadi bagi umat manusia. Dalam artikel ini, kita akan mendalami apa itu Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
Sebagai Muslim, pengenalan terhadap Allah ‘Azza Wa Jalla adalah fondasi utama dalam kehidupan beragama kita. Allah adalah Pencipta alam semesta dan segala isinya, serta satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Pemahaman yang mendalam tentang sifat-sifat dan kebesaran Allah adalah kunci untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Allah memiliki banyak nama dan sifat yang menggambarkan kebesaran dan kesempurnaan-Nya. Nama-nama Allah yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung adalah cerminan dari kemuliaan dan kasih sayang-Nya kepada makhluk ciptaan-Nya. Dalam Islam, mengenal Allah bukan hanya melalui akal, tetapi juga melalui hati yang tulus dan ibadah yang ikhlas.
Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan antara iman, amal, dan akhlak. Setiap Muslim diharapkan untuk memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Di antara ajaran-ajaran tersebut, terdapat tiga landasan utama yang menjadi pondasi dalam kehidupan seorang Muslim. Ketiga landasan ini mencakup aspek-aspek fundamental yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap individu yang ingin menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan Islam.
Introduction Salam adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang digunakan untuk pembiayaan pembelian barang yang belum ada atau belum diproduksi. Akad ini didasarkan pada prinsip pesanan di mana pembeli membayar di muka untuk barang yang akan diproduksi oleh penjual sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. Artikel ini akan membahas salam dengan pendekatan 5W1H (What, Why, Who, When, Where, How), rukun dan syarat, jenis-jenis, serta menyimpulkan manfaat dan implementasinya dalam dunia perbankan syariah.
Introduction Istisna' adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang digunakan untuk pembiayaan proyek atau pembuatan barang tertentu. Akad ini didasarkan pada prinsip pesanan di mana pembeli memesan barang yang akan diproduksi oleh penjual sesuai dengan spesifikasi yang disepakati. Artikel ini akan membahas istisna' dengan pendekatan 5W1H (What, Why, Who, When, Where, How) serta menyimpulkan manfaat dan implementasinya dalam dunia perbankan syariah.
Introduction Ijarah adalah salah satu konsep penting dalam ekonomi Islam yang mengatur tentang sewa-menyewa atau pemanfaatan aset. Konsep ini tidak hanya relevan dalam konteks perbankan syariah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Ijarah memastikan bahwa transaksi sewa-menyewa dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Artikel ini akan membahas konsep Ijarah dengan pendekatan 5W1H (What, Who, Why, When, Where, dan How), jenis-jenis Ijarah, serta contoh penerapannya.
Introduction Murabahah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang sering digunakan untuk pembiayaan. Akad ini didasarkan pada prinsip jual beli dengan penambahan margin keuntungan yang disepakati antara penjual dan pembeli. Artikel ini akan membahas murabahah dengan pendekatan 5W1H (What, Why, Who, When, Where, How) serta menyimpulkan manfaat dan implementasinya dalam dunia perbankan syariah.
Introduction Uang adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan ekonomi manusia. Dalam Islam, konsep uang memiliki makna dan fungsi yang berbeda dibandingkan dengan pandangan konvensional. Artikel ini akan membahas konsep uang dalam Islam dengan pendekatan 5W1H (What, Why, Who, When, Where, How) serta menyimpulkan manfaat dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.